KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan antara Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng dan Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar, maka tim gabungan melaksanakan operasi yustisi.

Kegiatan ini dilaksanakan personel Pospol Tumbang Darap Polsek Seruyan Hulu bersama Tim Satgas Covid - 19 Kabupaten Melawi.

Operasi yustisi bersama di wilayah perbatasan ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kedua daerah.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto menyampaikan kegiatan ini sebagai bagian upaya bersama  menekan penyebaran Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan.

“Masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran agar ke depan selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

--page

Warga yang melintas di Pos Perbatasan Kalbar-Kalteng dilakukan pemeriksaan secara ketat untuk mememastikan semuanya menjalankan protokol kesehatan.

“Warga yang melintas di perbatasan selalu kita imbau untuk taat menerapkan protokol kesehatan, karena ini kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)