BORNEONEWS, Sampit - Dwi Hariyanto mencuri motor milik Rahmat Hidayat saat korban sedang asyik latihan sepak bola. Fakta ini terungkap pada sidang, Selasa, 8 Juni 2021.
"Waktu itu saya latihan bola di stadion, setelah selesai sorenya sekitar pukul 17.00 wib motor sudah tidak ada lagi," kata korban.
Sebelum lapor polisi korban bersama saksi Saiful melihat rekaman CCTV melihat jelas perbuatan terdakwa ini yang dilakukannya seorang diri.
Korban akhirnya melaporkan terdakwa dan berhasil diamankan polisi. Selain motor terdakwa juga mengambil ponsel yang ada di dalam jok motor itu.
Sementara itu saksi Saiful membenarkan kejadian itu. Dirinya tahu motor siswanya itu hilang saat mendampinginya latihan sepak bola.
--page
Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Selasa, 23 Maret 2021 pukul 15.18 WIB. Motor itu diambil terdakwa saat diparkir korban di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang mana di jok motor itu juga ada sebuah ponsel.
Akibat perbuatan warga Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur korban alami kerugian sebesar Rp 20 juta.
Sementara itu saksi Suparman yang merupakan kakak kandung terdakwa membenarkan kalau motor korban itu dicuri adiknya itu. "Saya tahu dia pencuri motor itu setelah di kantor polisi," tandas Suparman. (NACO/B-6)









