BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pedagang buah yang membuka lapaknya berada di bahu jalan, di depan Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, kalang kabut dan segera merapikan dagangannya, saat petugas gabungan akan melakukan operasi Yusti Covid-19 di pasar tersebut, Selasa, 8 Juni 2021.
Tim gabungan yang terdiri dari Personil Polres Kobar, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya akan memarkirkan kendaraannya tampak kesulitan, karena sejumlah mobil pedagang buah dan tendannya ini berjejer di bahu jalan.
Tampak petugas Satpol PP Kobar langsung menegur dan meminta kepada para pedagang untuk menertibkan lapaknya.
Selain itu juga, terlihat Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis menegur pedagang yang telah melanggar aturan tersebut. Seraya meminta agar memindahkan mobil dagangannya ketempat yang selayaknya untuk berjualan.
"Ayo pindahkan mobilnya, jangan jualan disini. Cari tempat yang sesuai untuk berjualan. Mobil sudah dibahu jalan, tenda didirikan di trotoar. Ini sudah melanggar," kata Lubis secara tegas.
--page
Dengan perlahan dan arahan petugas secara humanis. Pedagang tersebut mengemas dagangannya dan meninggalkan lokasi.
Ketika memasuki musim buah, maka pedagang buah musiman akan menjamur di jalanan dalam Kota Manis Pangkalan Bun. Hal tersebut menjadi permasalahan sendiri dalam menatakeloalanya, mengingat Kobar belum memiliki pasar khusus buah.
Untuk itu, Pemda Kobar memberikan kebijakan pedagang buah untuk berjualan di bahu jalan, dengan waktu yang wajib ditaati pedagang mulai buka lapak pukul 15.00 WIB, serta dilarang memasang terpal atau tenda dan harus memberi ruang bagi pejalan kaki. (DANANG/B-5)









