BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) meminta Kepala Dinas dan Badan dilingkup Pemkab Pulpis mendata dan segera melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing - masing yang belum melakukan vaksinasi Covid 19.
"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya harus divaksin. Tidak ada alasan untuk menolak, semua sudah ditanggung Pemerintah," ucap Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pulpis H Saripudin, Selasa.
Ia menjelaskan berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Pulpis realisasi Vaksinasi Covid-19 untuk ASN dan tenaga kerja harian lepas (TKHL) atau pegawai honorer dilingkungan Pemkab Pulpis baru mencapai 75 persen.
Hal itu sangat disayangkan oleh Pemkab Pulpis yang manargetkan 99 persen ASN dan TKHL menerima vaksinasi Covid 19 itu.
"Saya meminta ini segera dilaporkan apa alasan sehingga mereka tidak mau divaksin. Pemkab tidak mau disalahkan jika terjadi sesuatu," katanya.
--page
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, ASN dan TKHL akan terkena saksi jika dengan sengaja tidak mau disuntik vaksin Covid-19.
Namum pihaknya masih enggan membicarakan sanksi. Pemkab Pulpis terlebih dahulu ingin mendengar alasan sehingga tidak mau di Vaksinasi.
"Kalau memang ada penyakit bawaan atau hal lain sehingga tidak bisa di Vaksi kita tidak mempermasalahkan. Kita ingin ketahui alasannya terlebih dahulu," ungkapnya.
Saripudin juga menambahkan, program vaksinasi Covid-19 di Pulpis, sudah dilaksanakan secara bertahap. Vaksinasi juga sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan.
"Selain pegawai dan honorer sasaran vaksin ini juga sudah meluas, seperti untuk warga lanjut usia dan perangkat Desa," tambahnya.
--page
Sementara itu Tim Pemburu Covid 19 Pulpis bergerak cepat melakukan upaya memutus rantai penyebaran virus itu. Baik melalui operasi yustisi, maskerisasi dan rapid tes antigen masal di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Kegiatan tersebut, diawali dengan Apel Gabungan Polres Pulang Pisau bersama unsur terkait dilaksanakan di halaman Mess Pemda setempat, Selasa (08/06/2021) yang dipimpin langsung Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Wahyu Edi P.
Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur terkait seperti Pemkab Pulpis, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinkes dan unsur lainnya melaksanakan Apel Operasi pemburu covid-19. Sasaran yang ingin dicapai membagikan masker dengan harapan masyarakat mulai patuh menggunakan masker. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan penyemprotan disenfektan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kemarin sudah menurun di angka 16, kemudian satu minggu berikutnya naik menjadi 30. Harapannya dengan adanya kegiatan ini kita bisa menurunkan kembali angka penyebaran covid-19 yang ada di wilayah Kabuputen Pulang Pisau” pungkasnya. (ang)









