MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Seusai membuka kegiatan bimbingan kemandirian bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) dengan Kalapas setempat.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, Selasa 8 Juni 2021 mengatakan, tujuan penandatanganan itu sebagai dasar bagi para pihak dalam berkoordinasi untuk menyusun kebijakan dan implementasi bimbingan kemandirian narapidana.

Sedangkan tujuan dari kesepakatan bersama adalah menjalin kerja sama untuk memberikan tempat pelaksanaan bimbingan tersebut. 

Dikatakan Mastur, ruang lingkup kesepakatan bersama ini yakni kerja sama pelaksanaan bimbingan kemandirian narapidana, menjadikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Barito Utara sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki kontribusi dalam proses pemasyarakatan yang berdomisili di daerah ini.

--page

Selain itu, kata dia, memberikan kesempatan bagi narapidana untuk tetap memiliki ruang sosialisasi dan bermasyarakat, meningkatkan peran Lapas dalam fungsi koordinasi antarinstansi sekaligus tugas dan fungsinya dalam bimbingan kemandirian narapidana. (RAMADHANI/B-7)