JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian dapat memantau bersama satgas COVID-19 dalam menerapkan imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta pembelajaran tatap muka di sekolah maksimal berlangsung dua jam setiap hari dan hanya dua hari dalam sepekan.

"Keterlibatan kepolisian dan satgas guna memantau sejumlah sekolah di wilayah yang abai dengan protokol kesehatan (prokes) dan tidak memperhatikan zona COVID-19 di daerah, namun dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia berharap kepolisian dan satgas COVID-19 di daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sekolah.

Hal itu menurut dia untuk memastikan sekolah-sekolah mengikuti ketentuan pembukaan sekolah secara tatap muka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurut dia, jangan sampai sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti di ruang kelas ada yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh pada saat memasuki lingkungan sekolah.

"Jika perlu sekolah menyiapkan alat tes COVID-19 kepada para guru dan siswa sebelum hari kegiatan belajar mengajar di laksanakan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta agar para guru dan siswa dapat memastikan secara keseluruhan sudah melakukan vaksinisasi.

--page

Langkah itu menurut dia agar dapat menjaga dan mencegah hal buruk yang dapat menimpa kepada seluruh lingkungan sekolah yang hadir saat pembelajaran tatap muka.

"Semoga pembelajaran tatap muka dapat berjalan sesuai harapan dan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan," katanya berharap.

ANTARA