BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu 9 Juni 2021.
Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat itu digelar di Aula Peteng Karuhei II.
Kegiatan ini diikuti 28 peserta di antaranya lembaga masyarakat peduli perempuan dan anak, Dewan Adat Dayak (DAD, organisasi peduli perempuan dan anak serta dari Polresta Palangka Raya.
Fairid menyampaikan apresiasi kepada peserta karena telah menyempatkan waktu untuk mengikuti sosialisasi pada kegiatan penting ini mengingat anak adalah anugrah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun.
"Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar menjadi anak hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari, banyak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan kita sendiri," katanya.
I
--page
a menyebutkan salah satu tujuan kegiatan sosialisasi tersebut yaitu untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak untuk mencapai Kota Layak Anak.
"Semoga diadakannya sosialisasi ini dapat menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungannya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









