PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng melakukan penguatan perlindungan.

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Rian Tangkudung mengatakan, penguatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk rapat forum Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Rian menyampaikan tujuan utama yang menjadi goal adalah memperkuat sinergitas dari seluruh pihak dalam mencegah TPPO di wilayah Kalteng.

“TPPO adalah setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang ditentukan dalam undang-undang sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan,” jelas Rian Tangkudung.

Dia berharap melalui sinergitas tim Gugus Tugas TPPO Kalteng dapat memperkuat pencegahan dan penanganan terharap tindak kejahatan tersebut.

--page

Upaya pencegahan TPPO memerlukan upaya paritisipasi dari seluruh pihak, mulai dari lembaga pendidikan keluarga, masyarakat, dunia usaha dan setiap lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah. Pasalnya, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang beragam serta dapat terus berkembang. (HERMAWAN DP/B-6)