BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengharapkan, ruang pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat disediakan disemua kantor kelurahan.
"Yang paling kita tunggu adalah aksinya, jadi bagaimana supaya masyarakat tidak bingung saat hendak melapor atau mengadu ketika terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak," katanya, Rabu 9 Juni 2021.
Fairid meminta dinas terkait dapat berkoordinasi untuk mewujudkan itu bersama pihak kelurahan, sehingga bisa menerima dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, sesuai dengan mekanisme layanan yang berlaku.
Layanan yang diberikan misalnya sebagai wadah konsultasi bagi perempuan korban KDRT, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus, perempuan pekerja migran, perempuan disabilitas, serta anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Hadirnya layanan ini harus dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi, konsultasi dan pendampingan, khususnya terkait masalah perempuan dan anak," ujarnya.
--page
"Ketika semua layanan itu terpenuhi maka tujuan kita mencapai kota layak anak bisa terwujud sebagai mana yang dituangkan dalam visi misi," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









