BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng, Abdul Rasyid mengatakan kepuasan layanan publik di Kemenag Kalteng harus diukur kualitasnya melalui survei.
Kepuasan layanan menjadi hal penting agar ada umpan balik dari pengguna layanan untuk memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan.
"Harus diukur kepuasan layanan kita. Secara rutin, lakukan survei untuk layanan publiknya," katanya, Rabu 9 Juni 2021.
Dia mencontohkan layanan nikah di KUA misalnya. Tingkat kepuasan masyarakat tentu akan berbeda-beda atas layanan tersebut, dan hanya bisa diketahui jika dilakukan survei.
Jika sudah disurvei, maka hasilnya harus diumumkan dalam rangka pertanggung jawaban publik.
--page
"Siapkan saja kertas, dengan sejumlah pertanyaan. Dari situ akan tergambar bagaimana penilaian masyarakat atas layanan kita," tuturnya. (NOPRI/B-6)









