BORNEONEWS, Sukamara - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara mempersiapkan Standar Operasional Prosedur stau SOP untuk pelaksanaan isolasi mandiri dan hajatan yang dilaksanakan saat pandemi covid-19.
"Untuk draf SOP terkait isolasi mandiri dan hajatan ini sudah kita lakukan pembahasan bersama pihak terkait lainnya sejak beberapa hari yang lalu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara, Agus Mulyanto, Rabu, 9 Juni 2021.
Deaf yang pihaknya susan nantinya akan menjadi dasar atau pedoman bagi tim untuk pelaksanaan dilapangan.
"Dalam pembahasa tadi, masih ada penambahan bahwa SOP ini juga tidak hanya untuk hajatan, tapi juga untuk kegiatan yang lain seperti khitanan dan acara adat tradisonal lainnya," ujarnya.
Dengan adanya SOP tentang isolasi Mandiri dan acara hajatan, maka tim bisa menjalankan sesuai apa yang menjadi Standar Operasional Prosedur, dan masyarakat yang menyelenggarakan hajatan bisa mematuhinya.
--page
"Secepat mungkin ini akan diselesaikan, setelah perbakan selesai dilakukan akan langsung kita ajukan untuk penandatanganan dan paling tidak dalam bulan ini juga akan selesai," jelasnya.
Setelah pembahasa dan perbaikan draf isolasi mandiri dan hajatan selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan oleh ketua Satgas Covid-19 dan siap disampaikan kepada masyarakat melalui pihak kecamatan dan desa. (NORHASANAH/B-6)









