BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama tiga tahun ini tercatat pernah terjadi 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Palangka Raya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk P3APM), Sahdin Hasan, Rabu 9 Juni 2021.
"Data kasus kekerasan perempuan dan anak terus menurun. Dari 26 kasus yang terjadi 2019 di tahun 2020 menjadi 19 kasus dan di tahun 2021 ada 10 kasus yang sedang ditangani," katanya.
Dia mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan secara maksimal melalui berbagai sarana edukasi sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu juga mengoptimalkan peran Satgas Pencegahan KDRT.
"Saat ini kami mempunyai 24 Satgas Pencegahan KDRT di masing-masing kelurahan dan di Kampus IAIN Palangka Raya,"ungkapnya.
--page
Selanjutnya pemerintah setempat akan menyediakan layanan konsultasi pelaporan dan pengaduan di tiap kelurahan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. (HENDRI/B-6)









