BORNEONEWS, Palangka Raya - Camat Jekan Raya, Sri Utomo meprogramkan satu Rukun Tetangga (RT) 100 Lansia tervaksin. Itu dilakukan agar mencapai target yang diinginkan Pemprov Kalteng.
Adapun ketentuan dalam program ini adalah masyarakat berusia minimal 50 tahun, kemudian mendaftarkan dirinya ke RT setempat dengan membawa KTP.
Ketika sudah terkumpul jumlah lansia yang akan disuntik, barulah pihaknya bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat untuk mengadakan proses penyuntikan vaksin.
“Ini adalah upaya kami dalam mendukung program percepatan penyuntikan vaksin kepada lansia yang diinstruksikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan kita realisasikan di kota ini,” katanya, Kamis, 10 Juni 2021.
Dia menjelaskan, bagi lansia yang ingin divaksin, maka pendaftatannya cukup dilakukan di lingkungan RT masing-masing.
"Satu RT vaksin 100 lansia ini adalah salah satu upaya jemput bola vaksinasi agar segera terbentuk herd immunity," pungkasnya. (HENDRI/B-11)









