SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menekankan agar peran pihak ketiga bisa dimaksimalkan di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Pihak ketiga berperan penting dalam mendukung dan membangkitkan ekonomi masyarakat, terutama di berbagai sektor yang terimbas pandemi.

Riskon mengatakan, beberapa waktu lalu mereka telah melakukan kaji banding ke kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat berkaitan dengan pelaksanaan CSR dibidang pendidikan dan pariwisata. Di sana, ada penjelasan terkait keberadaan PBS di Kobar yang menyalurkan CSR untuk peningkatan mutu pendidikan.

Adapun bantuan itu seperti alat peraga edukasi, insentif tenaga pendidik dengan besaran Rp 500.000 per bulan, bantuan renovasi dan penambahan ruang belajar siswa, pelatihan secara berkala untuk peningkatan kompetensi guru bagi tenaga pendidik yang ada di sekitar PBS, bahkan di era pandemi ini ada PBS yang menyalurkan CSR berupa bantuan 50 unit laptop untuk tenaga pendidik. 

Di sisi lain, Pemkab Kobar melalui dinas pendidikan melakukan kunjungan secara berkala ke PBS dalam rangka sharing permasalahan yang ada di dunia pendidikan. 

"Untuk di bidang pariwisata sendiri perhatian PBS melalui penyaluran CSR. Yaitu bantuan lampu hias dan lampu pagar di Pangkalan Bun Park, Bantuan sarana dan prasarana pelaku wisata susur Sungai Beru, life jacket, Pelatihan hand craft bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata dan lain-lain," kata Riskon, 10 Juni 2021.

Semua kegiatan tersebut bentuk partisipasi PBS yang berinvestasi dan turut menyukseskan program-program pemerintah daerah yang tidak terakomodir melalui APBD. 

--page

"Apa yang dilakukan Kobar bukan tidak mungkin bisa kita adopsi untuk direalisasikan di Kotim mengingat ada 58 PBS yang berinvestasi di sini. Apalagi di Kotim sendiri sudah ada payung hukum yang mengatur tentang CSR yaitu Perda Nomor 21 tahun 2012," kata dia. (NACO/B-11)