PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya yang berprofesi sebagai nelayan diingatkan agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti setrum atau racun.

"Dalam mencari ikan jangan menggunakan alat setrum ataupun racun ikan. Jangan terpengaruh dengan hasil yang instan, tapi berdampak musnahnya ikan yang masih kecil," kata Lurah Bereng Bengkel, Ahmad Riyadi.

Hal itu disampaikannya dalam patroli kawasan Sungai Kahayan bersama Babinsa dan Babinkamtimbas di Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kamis, 10 Juni 2021.

Dia mengingatkan para nelayan Kelurahan Bereng Bengkel agar memikirkan masa depan anak cucu. Karena jika menggunakan alat setrum atau racun, maka tidak ada ikan yang tersisa.

"Semua mati sampai ke bibit ikan yang masih kecil, ini mengakibatkan ikan di sungai tidak bisa berkembang biak," ujarnya.

--page

Sementara itu, Babinsa Serma Agus Suseno menambahkan, kegiatan mencari ikan dengan menggunakan alat setrum dan racun termasuk ilegal serta dapat dituntut secara hukum. (HENDRI/B-11)