BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih maraknya kendaraan dengan kapasitas bermuatan besar melintas di jalur kota dengan waktu yang tidak semestinya, pengawasan dari Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat (Kobar) diminta untuk meningkatkan pengawasan.
Anggota DPRD Kobar Sri Lestari menilai Dishub masih lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum, terhadap kendaraan dengan kapasitas bermuatan besar yang melintasi jalur kota di luar waktu yang ditentukan.
"Dishub perlu merutinkan kinerja dalam mengawasi kendaraan berat yang hilir mudik melintasi jalur kota ini, karena kendaraan berat itu melintasi pada jam yang ramai siang atau sore hari, hal ini sudah melanggar aturan," tegasnya, Kamis,10 Juni 2021.
Menurutnya kendaraan dengan muatan kapasitas besar dapat menlintas jalur kota kecuali pada pukul 22.00 WIB - 04.00 WIB. Pada waktu itupun perlu ada pengawasan dari pihak Dishub, jangan sampai tanpa pengawasan.
Pasalnya, jika tidak ada pengawasan, maka dikhawatirkan akan terjadi lagi kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara lainnya, sehingga dengan aturan ini jelas untuk melindungi pengguna jalan.
--page
Politisi Gerindra ini menilai jika masalah ini dibiarkan, maka sama saja pemerintah mempertontonkan kelemahaannya dalam pengawasan peraturan tersebut.
"Pemerintah atau dinas terkait mestinya harus tegas terhadap oknum yang mempunyai kendaraan yang melintasi jalur kota, tidak boleh ada pembiaran, sebenarnya pemerintah ini kecolongan," tambahnya.
Ia menuturkan akan menelusuri pihak Dishub yang berkaitan dengan izin operasional, apakah truk yang bermuatan besar hilir mudik di jalur kota pada siang dan sore hari tersebut mendapatkan rekomendasi. (DANANG/B-6)









