PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan Anggota DPRD Kalteng meminta kepada Pemprov agar segera mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengendalian kebekaran lahan (Darkarla) kepada masyarakat secara menyeluruh.

Anggota DPRD Kalteng, Natalia menjelaskan Perda ini sudah diparipurnakan dan bisa menjadi acuan bagi masyarakat khususnya para peladang yang masih membuka lahannya dengan cara tradisional.

"Adanya Perda itu tujuannya baik. Akan tetapi, harus ada solusi seperti sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat luas," ucapnya, Kamis, 10 Juni 2021.

Dikatakannya kenapa sosialisasi perlu dilakukan supaya masyarakat benar-benar dapat mengetahui tata cara pengelolaan serta pengolahan lahan dengan cara dibakar sesuai perda yang ada.

Perda tentang darkala itu selama ini sangat dinantikan para peladang, namun di sisi lain masyarakat juga perlu mengetahui aturan teknis yang jelas terkait pemberlakuan perda tersebut.

--page

"Pencegahan Darkarla sangat penting, namun harus ada solusi yang disampaikan. Ini yang kita minta kepada pemerintah supaya segera mensosialisasikan solusinya kepada masyarakat luas," tegasnya. (DONNY D/B-6)