PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya memperketat prokes dengan cara gencar melakukan swab PCR dan rapid antigen secara acak di sejumlah lokasi yang rawan terjadi penyebaran.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, petugas gabungan secara rutin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di kafe yang menjadi pusat keramaian.

Jika ditemukan positif covid-19 usai dilakukan rapid antigen maka akan dilanjutnya dengan Swab PCR. Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap prokes ini akan terus berjalan hingga Desember 2021 mendatang.

"Dengan harapan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya dapat menurun. Kegiatan ini bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari RS Kota, relawan, dan Biddokkes Polda Kalteng," katanya, Kamis 10 Juni 2021.

Sementara itu Kepala Laboratorium Mikrobiologi Klinik Biomekuler Covid-19 RSUD Kota Palangka Raya dr Mayawati menegaskan, protokol kesehatan harus terus berjalan.

--page

"Jangan sampai masyarakat abai prokes mengingat saat ini telah masuk ke wilayah Kalteng varian virus baru covid-19 B.117 asal Inggris,"ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada lingkungan kelurahan dan RT/RW. (HENDRI/B-7)