BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pengendara sepeda motor yang masih remaja dan dalam kondisi mabuk berat minuman keras (miras) diamankan petugas. Keduanya bahkan menabrak polisi yang melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021.
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar mewakili mengatakan, kedua remaja tersebut memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi keluar dari wilayah Puntun.
Menurut pengakuan kedua remaja itu, mereka kaget dan ketakutan ketika melihat personel Raimas Ditsamapta Polda Kalteng.
Ketika akan diberhentikan tim Raimas Polda Kalteng, kedua remaja tersebut malah nekat menabrak petugas.
"Akibat kejadian ini, personel ditsamapta mengalami luka di bagian lutut," jelas Timbul mewakili Direktur Samapta, Kombes Pol Susilo Wardono.
--page
Kedua remaja itu akhirnya diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk ditangani lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









