BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok oleh pemerintah keruan menuai keluhan hingga kritikan dari banyak kalangan.
Selain kaum ibu, para pedagang makanan skama UMKM juga berharap agar rencana tersebut tidak jadi dilakukan pemerintah.
Seperti yang diungkapkan Ani seorang ibu rumah tangga saat ditemui www.borneonews.co.id di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, Jumat, 11 Juni 2021.
Menurutnya dengan adanya pajak terhadap kebutuhan pokok dari beraa hingga daging tentunya akan berdampak pada kenaikan harga.
"Terlebih saat ini perekonomian masyarakat masih sulit akibat pandemi covid-19. Eh, katanya mau ada pajak sembako yang pastinya bakal memicu kenaikan harga. Tentunya sangat berat bagi ibu-ibu dan keluarga lainnya," ujarnya.
--page
Karena menurut Ani, barang yang rencananya dikenai pajak adalah kebutuhan pokok, inti yang jadi komoditas utama keluarga.
"Tapi ya, mau gimana lagi. Saya cuma masyarakat kecil. Walaupun saya menolak terhadap rencana dikenakannya pajak pada sembako, bila pemerintah tetap memberlakukannya, saya juga tidak bisa berbuat apa-apa, namun semoga hal ini tidak jadi," ujarnya.
Marto, salah seorang pedagang makanan juga berharap agar rencana pajak sembako tersebut tidak jadi diberlakukan oleh pemerintah.
"Kok, saya merasa aneh. Dari berita yang saya baca Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah 1500 cc dihapus pemerintah per-Maret 2021. Lha ini malah rencananya bakal diberlakukan pajak bagi sembako," ujarnya.
Menurut Marto, bila rencana pemberlakuan PPN pada sembako jadi dilakukan pemerintah, ia berpendapat hal itu bakal membuat ia selaku pedagang makanan semakin sulit.
"Pastinya bakal berdampak pada kenaikan harga. Nah, tentunya saya sebagai pedagang makanan, terpaksa menaikkan harga dari pada menurunkan kualitas makanan yang dijual. Hal ini berpotensi akan membuat pelanggan berkurang, karena perekonomian mereka sendiri juga terdampak akibat kebijakan ini," keluhnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









