SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah permasalahan mulai dari carut marut pengelolaan administrasi hingga galian C jadi keluhan masyarakat.

Itu terungkap dari reses yang dilakukan Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan MB Ketapang.

"Kami secara bersama-sama terjun langsung menjemput dan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan juga beberapa permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat.

Seperti yang kami laksanakan di Kelurahan Pasir Putih, banyak yang disampaikan masyarakat perihal carut marutnya sistem administrasi di tingkat Kelurahan Pasir Putih," kata SP Lumban Gaol usai melaksanakan Reses, Jumat 11 Juni 2021.

Seperti masalah penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diajukan oleh masyarakat pemilik lahan ke kantor Kelurahan Pasir Putih.

--page

"Dalam Reses ini kami dimohonkan oleh masyarakat untuk menyempatkan hadir mendengarkan dan memberi masukan pada mediasi yang kebetulan bersamaan dengan jadwal reses kami," ujarnya.

Mereka sempat terheran-heran mendengarkan penjelasan Lurah Pasir Putih ketika menyampaikan bahwa yang dimediasi kali ini justru langka terjadi dan seharusnya tidak perlu terjadi apabila petugas kelurahan yang membidangi administrasi pemerintahan bekerja dengan baik.

Pada kasus ini kedua pihak bersengketa membeli lahan dari orang yang sama dengan objek yang sama pula di Jalan Jendral Sudirman km 16

"Artinya bahwa oknum pemilik lahan tersebut menjual lahanya kepada dua orang yang berbeda pada objek yang sama, dengan kurun waktu yang berbeda jauh. Si pemohon mediasi juga sempat memohon ke DPRD untuk memberikan masukan dan pendampingan karena lawan sengketanya merupakan seorang pejabat kuat dan penegak hukum, sehingga merasa ada kekhawatiranya kepada pihak pemerintah tidak berdiri netral," beber SP Lumban Gaol.

Inilah yang membuat pihaknya akhirnya turut hadir untuk memastikan agar pemerintah bisa profesional tanpa melihat jabatan seseorang, sehingga kebenaran betul-betul ditegakkan.

--page

Selain itu mereka masih mendengarkan laporan masyarakat bahwa masih aktifnya galian C ilegal di Jalan Jendral Sudirman Km 9.

Menurut laporan warga bahwa hal ini masih tetap berjalan terus dikarenakan kuatnya bekingan oknum tertentu.

Menurut Gaol, masyarakat berani mengatakan seperti itu karena mereka menyaksikan sendiri oknum berseragam sering masuk kelokasi galian C ilegal, mereka menduga menjadi pengaman dan tentunya mendapatkan imbalan.

"Hal ini yang membuat kami merasa miris, bahwa semakin bobroknya pemerintahan kita untuk menjaga wilayahnya dari maling-maling yang tidak punya hati untuk ikut membangun kemajuan Kotim ini," imbuhnya.

Keluhan warga ini juga sudah dituangkan dalam bentuk laporan tertulis ke Kapolres Kotim dengan tembusan Bupati dan Ketua DPRD, namun hingga pihaknya turun reses belum ada tanggapan sama sekali atas laporan mereka.

Bahkan beberapa hari yang lalu mereka juga sudah mencoba membuat laporan tertulis kepada Kapolda Kalimantan Tengah dan juga tembusan Bupati dan Ketua DPRD Kotim. (NACO/B-6)