PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Instruksi pemberantasan terhadap aksi premanisme oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditindaklanjuti Polda Kalteng. 

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum maupun aksi premanisme.

"Kita tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk oknum maupun aksi premanisme," kata kapolda, Jumat 11 Juni 2021.

Guna mencegah dan menindak aksi premanisme di tengah masyarakat, Polda Kalteng telah meluncurkan Crisis Response Team (CRT) di setiap polres jajaran. 

Polda Kalteng juga memiliki Tim Raimas Backbone yang senantiasa berpatroli ke kawasan rawan kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya. 

--page

"Polda Kalteng siap menjalankan instruksi kapolri dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme di Kalteng," tegasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh polda untuk menindak tegas aksi premanisme. Hal ini menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)