PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih banyaknya angkutan melebihi batas muatan yang beroperasi di Kalteng hingga masuk kedaerah perkotaan dikhawatirkan hal ini dapat merusak infrastruktur jalan atau jembatan.

Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak meminta kepada pemerintah menindak tegas setiap angkutan melibihi batas muatan yang kerap beroperasi masuk wilayah perkotaan.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus. Karena akan berdampak pada kerusakan infrastruktur dan itu bisa menguras APBD untuk melakukan perbaikan," tuturnya, Jumat, 11 Juni 2021.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada pemilik perusahaan khususnya pada bidang angkutan seperti truk berkapasitas besar atau sejenisnya agar mengikuti setiap aturan yang berlaku.

Hal itu perlu dilakukan guna untuk bersama-sama merawat infrastruktur yang ada, sehingga bisa bertahan lama dan meminimalisir penggunaan APBD untuk perbaikan terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

--page

"Jika kita terus menerus melakukan perbaikan maka APBD akan tergerus. Tentu untuk pembangunan lainnya akan tidak maksimal. Pemerintah harus tegas akan hal ini jika melanggar lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku" tegasnya. (DONNY D/B-5)