PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya akan memasang marka jalan hingga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pelabuhan Bukit Pinang, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut.

Hal itu dikakukan untuk menjawab keresahan warga di kawasan Pelabuhan Bukit Pinang, terkait aktivitas bongkar muat perusahaan pengangkut CPO. Warga setempat khawatir aktivitas perusahan itu berdampak pada kerusakan hingga kecelakaan.

“Saya sudah bertemu dengan lurah serta KSOP yang berwenang di sana. Segala permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat sudah kami bicarakan dan bersama-sama kami cari jalan keluarnya,” kata Kadishub Palangka Raya, Alman Pakpahan, Jumat, 11 Juni 2021.

Mengenai kekhawatiran warga akan rawan rusaknya fasilitas jalan akibat tonase truk yang besar hingga faktor keamanan lalu lintas di kawasan pelabuhan, telah dikoordinasikan bersama pihak terkait.

Khusus keamanan lalu lintas, pihaknya akan membuat marka rambu-rambu jalan dan rambu keselamatan. Apalagi dengan dekatnya aktivitas masuk sekolah pada tahun ajaran baru nanti, maka rambu-rambu itu akan dikejar penyelesaiannya.

--page


“Keselamatan anak sekolah dan warga sekitar adalah hal utama, makanya rambu akan segera kami pasang dan jika dibutuhkan petugas kami berjaga di sana,"tutupnya. (HENDRI/B-7)