BORNEONEWS, Palangka Raya - Wartawan yang akan melakukan peliputan kunjungan kerja Wakapolri beserta rombongan ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, wajib menjalani rapid antigen.
Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Biddokkes Polda Kalteng di Mapolda setempat.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, rapid antigen terhadap wartawan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Puluhan pegawai maupun jurnalis diikutsertakan dalam pemeriksaan kesehatan yakni melalui tes swab antigen.
"Dari hasil test kesehatan ini nantinya digunakan sebagai persyaratan pengambilan ID Card untuk meliput kegiatan kunjungan kerja Wakapolri ke Kota Palangka Raya," terang Kabidhumas.
--page
Kabidhumas berharap, dalam pelaksanaan kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat diberikan kesehatan dan keselamatan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









