KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung menggelar pemilihan Damang Kepala Adat Dayak periode 2021 - 2027. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Tripika kecamatan setempat.

Plt Camat Kapuas Murung, M Darani menyampaikan harapannya dari pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Murung ini, bagi siapa pun yang terpilih sebagai damang diharapkan dapat bekerjasama dan membantu pemerintah.

“Dalam melaksanakan dan memajukan pembangunan, seni dan budaya serta menjaga kearifan lokal,” kata Darani, Senin, 14 Juni 2021.

Dia juga berharap untuk bersinergi dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19 atau pandemi yang masih terjadi saat ini.

"Karenanya, diharapkan koordinasi, dan kerja sama dapat terus terjalin dengan baik untuk memajukan daerah khususnya Kecamatan Kapuas Murung," harapnya.

--page

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian DAD, dan Ketua BATAMAD Kabupaten Kapuas serta Kordinator Damang Kabupaten Kapuas. 

Adapun hasil dari Pemilihan Kepala  Adat Kecamatan Kapuas Murung itu yaitu untuk calon nomor urut 1, Roni memperoleh suara 53. Sedangkan nomor urut 2, H Biensi Kicung Atuk, dengan perolehan suara 67.

Setelah proses penghitungan selesai lalu dibacakan, hasilnya dimenangkan oleh calon nomor urut 02, dengan selisih 14 suara.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif tersebut. Kegiatan juga digelar dengan menaati protokol kesehatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)