BORNEONEWS, Sampit - Pangki Suwito menyebutkan, membawa senjata tajam karen ingin mencari orang yang ngomel-ngomel dengan keponakannya.
"Keponakan saya diomelin, makanya saya bawa sajam itu menemui orangnya," kata terdakwa saat sidang, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut residivis kambuhan ini, saat itu, dia membawa 3 sajam, yakni 2 jenis golok dan 1 jenis badik penusuk.
Badik disimpan dalam tas, sementara itu golok digantung di pinggangnya. Karena meresahkan, terdakwa diamankan oleh anggota Pospol Pelantaran.
Saat sidang tersebut, terdakwa menyebut membawa Sajam itu untuk jaga diri serta menakut-nakuti orang yang ngomel dengan keponakannya itu.
--page
"Sajam itu bukan milik saya, itu semua pinjam saja milik teman saya Sutris," ucap warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu.
Pangki diamankan pada Selasa, 23 Februari 2021 pukul 16.00 WIB di Jalan Poros Pelantaran- Parenggean, Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. (NAC/B-7)









