BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan surat edaran terkait percepatan langkah vaksinasi pada target lansia dan pra-lansia yang ditujukan bagi camat, lurah dan kades. Adapun targetnya, rata-rata sekitar 400 - 500 orang bisa divaksin setiap harinya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar, Nurhidayah usai mengikuti konferensi video bersama Wakapolri dalam rangka pengecekan Posko PPKM di wilayah hukum Polda Kalteng yang digelar bersamaan dengan vaksinasi massal di Gedung Bakuba Kelurahan Mendawai, Senin, 14 Juni 2021.
"Jumlah tersebut merupakan target harian jumlah lansia dan pra-lansia yang divaksinasi berbasis seluruh kelurahan maupun desa di Kabupaten Kobar," kata Nurhidayah.
Dia mengatakan, jumlah rata-rata lansia dan pra-lansia yang diberikan vaksinasi tiap hari tersebut disesuaikan agar bisa diakomodir puskesmas tiap kecamatan.
"Dengan setiap hari kita melaksanakan vaksinasi, harapannya 70 persen masyarakat kita bisa mendapatkan vaksinasi," jelas Nurhidayah
Selain itu, harapannya masyarakat tidak perlu mendengarkan hoaks terkait pelaksanaan vaksinasi.
"Karena sudah dibuktikan vaksinasi covid-19 ini todak berbahaya dan hal ini merupakan salah satu upaya agar kasus positif covid-19 bisa menurun. Selain itu, terdapat sanksi bagi pihak yang melakukan penolakan untuk diberikam vaksinasi sesuai Pasal 13 ayat 4 Peraturan Presiden (PP) Nomor 14 Tahun 2021," katanya.
--page
Nurhidayah mengatakan, berdasarkan PP tersebut sanksinya yaitu penundaan atau penghentian pemberian jaminan atau bantuan sosial. Penindaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan atau sanksi lain yaitu denda.
"Sanksi lainnya yaitu tidak diberikannya surat keterangan bebas covid-19 test antigen atau GeNose di pelayanan kesehatan untuk perjalanan orang," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-11)









