SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar sosialiasi Sistem Inovasi Daerah atau SIDa pada Senin, 14 Juni 2021.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri dibuka secara resmi oleh Wabup Sukamara, Ahmadi.

"Inovasi daerah adalah salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan ASN maupun masyarakat yang bersifat inovatif," kata Ahmadi.

Menurutnya, perlu adanya kriteria yang objektif untuk dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah dalam melakukan kegiatan inovatif, sehingga inovasi akan terpacu dan berkembang.

"Bentuk inovasi daerah dapat mencakup semua bentuk pembaharuan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan implementasi dalam tata kelola pemerintah daerah," ujarnya.

Ahmadi menambahkan, saat ini Pemkab Sukamara juga telah melaksanakan beberapa inovasi melalui beberapa perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

--page

"Yang jelas, inovasi yang dilakukan semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (NORHASANAH/B-11)