BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Jelai mengintensifkan sosialiasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
"Sekarang kondisi cuacanya sudah mulai panas. Dan kita terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat," kata Kapolsek Jelai, Iptu Bambang Eko, Senin, 14 Juni 2021.
Menurutnya, warga Jelai disampaikan larangan membakar hutan dan lahan atau membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami harapkan sosialisasi lewat spanduk ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa bersama–sama saling menjaga kelestarian hutan," ucapnya.
Bambang melanjutkan, Kecamatan Jelai memiliki lahan gambut yang sangat luas, sehingga sangat rentan terjadinya karhutla.
"Mari kita cegah bersama kebakaran hutan dan lahan," ajaknya.
Sebelumnya, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana berharap masyarakat bisa lebih memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan hidup.
--page
"Kita harus menjaganya, supaya hutan-hutan yang kita miliki ini tidak rusak akibat kebakaran yang disebabkan oleh manusia," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)









