BORNEONEWS, Muara Teweh - Selepas melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro dan vaksinasi Covid-19 untuk para lansia di Gedung Paviliun Presisi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Biddokkes Polda Kalteng, Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meresmikan beberapa layanan fasilitas publik Polda Kalteng yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Senin 14 Juni 2021.
Peresmian disaksikan oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Kadis Kesehatan, Kasatpol-PP, Kalak BPBD, jajaran Polres Barut, Lurah Melayu, dan undangan lainnya di Kantor Kelurahan Melayu.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pencapaian yang telah dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Tengah terutama terkait penanggulangan Covid-19, penanganan Karhutla dan pembangunan fasilitas layanan publik.
"Melalui sinergitas dengan Pemerintah Daerah dan TNI yang telah berjalan dengan baik, kegiatan yang kami laksanakan berjalan dengan baik," jelas Dedi.
Untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima, Polda terus berkomitmen untuk memperbaiki yang telah ada. "Kita ada karena kita berpikir," kata Dedi.
--page
Terakhir, Kapolda menyampaikan beberapa fasilitas layanan publik yang akan diresmikan oleh Wakapolri.
Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebelum membacakan sambutan Kapolri meminta maaf bahwa Kapolri tidak bisa datang langsung ke Kalteng. Kapolri memberikan penghargaan kepada Polda Kalteng dan jajarannya yang telah berkomitmen dalam peningkatan layanan publik.
"Layanan publik yang terjebak dalam birokrasi harus bergerak cepat, yang sifatnya rutinitas diubah dan ditransformasikan. Transformasi layanan publik menjadi fundamental bagi Polri yang presisi," jelas Gatot.
Konsep transformasi layanan publik telah dilaksanakan oleh Polda Kalteng, yang saat ini siap dijalankan. "Kapolri menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung kinerja Polri khususnya kepada Polda Kalteng," jelas Gatot.
Terakhir, Wakapolri menyampaikan pesan Kapolri yakni jaga dan rawat sarana/prasarana layanan publik dan tingkatkan kinerja. (RAMADHANI/B-5)









