PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi minta masyarakat Kalteng untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya media sosial semestinya digunakan untuk hal-hal produktif, menjadi solusi untuk mempermudah komunikasi di era digitalisasi dan menjadi jembatan untuk silahturahmi terutama di era pandemi ini.

"Bermedsos lah yang baik tanpa harus melanggar aturan hukum, agar tidak merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," ungkapnya, Senin 14 Jani 2021.

Agus menjelaskan di era digitalisasi ini, perkembangan teknologi informatika termasuk dalam media sosial harus diposisikan sebagai alat bantu untuk mempermudah kehidupan masyarakat.

"Bukan malah menjerumuskan kita kedalam hal-hal yang kontraproduktif dan malah melanggar hukum," ujarnya.

--page

Pemerintah juga terus imbau seluruh masyarakat agar selalu bijak menggunakan media sosial karena sudah ada UU yang mengaturnya, UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.  (NOPRI/B-6)