BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan dengan adanya reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali sistem pada sektor agraria.
Sistem yang dimaksud adalah politik dan hukum pertanahan berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
"Saat ini berbagai persoalan begitu banyak kita hadapi terkait permasalahan agraria, ini yang harus dapat segera kita selesaikan," ucapnya.
Edy menjelaskan ada beberapa persoalan yang kerap terjadi yakni seperti sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang massif, pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup.
Oleh karenanya reforma agraria diharapkan bisa menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan pada sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform.
--page
Dia mengajak jajaran Forkompimda, seluruh pemangku kepentingan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalteng supaya bersama-sama mengatasi permasalahan agraria yang ada di Provinsi ini. (DONNY D/B-6)









