BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Tengah (Kalteng) diundur.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan penundaan PPDB dilakukan untuk memberi waktu masyarakat memahami aturan dan mekanisme PPDB.
"Jika sesuai jadwal sebelumnya maka 14-17 Juni 2021 merupakan masa pendaftaran, namun karena masih banyak masyarakat belum memahami sepenuhnya mekanisme PPDB sehingga diputuskan jadwalnya dimundurkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi, Selasa, 15 Juni 2021.
"Banyak masyarakat atau orang tua berkomunikasi dengan kami dan memerlukan penjelasan lebih mendalam tentang mekanisme PPDB," tambahnya.
Adapun PPDB untuk SMA, dan SMK di wilayah Kalteng dilakukan melalui dua metode. Satu metode online atau daring untuk sekolah melalui kerjasama disdik dan penyedia jaringan atau PPDB daring mandiri sekolah.
--page
Metode kedua untuk wilayah yang belum tercover jaringan internet ataupun listrik tetap melaksanakan PPDB secara offline atau luring.
Sedangkan untuk SLB baik dari tingkat dasar sampai ketingkat atas semuanya menggunakan metode offline atau luring di sekolah. (HERMAWAN DP/B-5)









