BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ada 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di Gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa 15 Juni 2021.
Sekda Gumas, Yansiterson mengatakan ke 22 peserta yang mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah adalah mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi berkas.
“Ujian ini untuk kepentingan penyesuaian pangkat dari yang bersangkutan,” ujarnya di sela memantau kesiapan pelaksanaan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Dia menegaskan ujian dilakukan secara online, dengan menggunakan sistem CAT. Artinya, kelulusan ada di tangan para peserta ujian dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepada teman-teman saya ucapkan selamat mengikuti ujian. Semoga mereka lulus dan berhak mendapat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah,” ujarnya.
--page
Sekretaris BKPSDM, Gantian Pasti mengataka, awalnya ada 35 PNS Pemkab Gumas yang mendaftarkan diri mengikuti ujian.
“Setelah dilakukan seleksi administrasi berkas dan ternyata hanya 22 PNS yang berhasil dan berhak mengikuti ujian,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









