PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau me-launching Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Selasa, 15 Juni 2021. Hal itu merupakan upaya pemkab dalam memenuhi hak penyandang disabilitas.

Kabid Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Disnakertrans Pulang Pisau, Rini Widigdo mengatakan, program itu untuk memberikang ruang dan kesempatan bagi penyandang disabilitas demi kemajuan daerah.

"Melalui ini, kami mendorong penyandang disabilitas agar mendapatkan peluang bekerja di sejumlah perusahaan," tutur Rini.

Perusahaan yang hendak menerima tenaga kerja penyandang disabilitas Itu akan diusulkan Disnakertrans Pulang Pisau untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Harapan kami, penyandang disabilitas ini dapat menyalurkan bakat serta keterampilan," kata dia.

--page

Program itu juga implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas. (DENNY/B-11)