BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 65 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program itu dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"65 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Pahandut kita bantu melalui BSPS anggaran 2021, sehingga rumahnya menjadi layak huni," kata Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng, Juni Dwi Astono, saat penyerahan BSPS, Selasa 15 Juni 2021.
Bantuan yang diberikan untuk membeli bahan material Rp 17,5 juta. Dari anggaran itu Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang dan ditambah dengan swadaya pemilik rumah.
"Dana bantuan program BSPS di dalamnya sudah di anggarkan biaya untuk upah pekerja atau tukang dengan nominal Rp 2,5 juta dan sisanya adalah nominal untuk pembelian material bangunan,” terangnya.
--page
Dalam program ini, masyarakat penerima bantuan dapat berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan kontruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan. (HENDRI/B-6)









