PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajak seluruh masyarakat untuk menggencarkan kampanye Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Perlindungan Perempuan DP3A-P2KB Kobar, Ahmad Sulkan mengatakan, dibutuhkan tanggung jawab dan kesadaran semua komponen masyarakat untuk menghentikan kasus KDRT yang kerap menjadikan perempuan dan anak sebagai korbannya itu.

"Kasus KDRT merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat. Perlu kepedulian untuk melindungi kaum perempuan dan anak," ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.

Dia menyebutkan, bahwa sepanjang tahun 2020 pihaknya telah menangani 9 kasus KDRT. Rata-rata dilandasi perselingkuhan yang dilakukan baik oleh istri maupun suami. Sementara untuk tahun 2021, belum ada laporan ke DP3A-P2KB terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kendati demikian, Polres Kobar dalam tahun 2021 mendapati laporan 4 kasus KDRT di Kecamatan Kumai.

"Korbannya rata-rata ibu rumah tangga. Karena kekerasan yang dialaminya sudah terjadi berkali-kali, sehingga dilaporkan," kata dia.

Dalam penanganan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, DP3A-P2KB mengedepankan mediasi dan mengedukasi kedua belah pihak. Dari 9 kasus yang ditangani dalam rentang waktu 2020, keseluruhannya berakhir dengan damai.

--page

"Kasus yang masuk ke DP3A-P2KB lebih karena salah satu pasangan masih menginginkan mereka bisa membina rumah tangga lebih baik dan tidak ada proses hukum," tuturnya.

Bebreda dengan korban KDRT yang ditangani polres yang korbannya mengalami kekerasan fisik parah. Proses hukum pun harus dijalankan.

"Di Kobar ini Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak itu ada dua yakni di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta di Polres melalui PPA, jadi yang masuk ke polres itu karena korban ingin persoalan yang menimpanya diproses hukum. Sementara kalau ke kami, mereka ada keinginan untuk kembali rujuk dan membina rumah tangga," jelasnya.

Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan dalam sepekan terakhir, Polres Kobar banyak menerima laporan KDRT. (DANANG/B-11)