KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo menegaskan jika jajarannya serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat  terlarang.

“Kami selalu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya saat dibincangi sejumlah awak media, Selasa 15 Juni 2021.

Dia menuturkan dalam 1 semester saja sudah ada 17 tersangka yang harus berurusan dengan pihak kepolisian, dengan rincian 4 perempuan dan 13 laki-laki yang diamankan terkait kasus narkoba.

Sejak Januari hingga Juni 2021 sudah ada 14 LP yang ditangani oleh pihaknya, dengan barang bukti narkoba secara keseluruhan seberat 1 ons lebih.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

--page

Masyarakat Kabupaten Gumas diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum, jika mengetahui di lingkungan sekitar terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (MAGANG/B-6)