PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 2 orang pria kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Bali, Kota Palangka Raya pada Rabu dini hari, 16 Juni 2021.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, kedua pria itu D (37) dan FR (39).

Berawal, tim Raimas Back Bone melaksanakan patroli cipta kondisi pada malam hari.

Ketika melintas di Jalan Bali, petugas melihat dua orang pria yang gerak geriknya sangat mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Saat akan diperiksa, kata Timbul, salah satu temanya FR terlihat membuang suatu benda yang ternyata sebilah sajam jenis pisau lipat.

--page

"Pengakuan FR, Sajam tersebut digunakan untuk menjaga diri pada saat bekerja menjadi tukang parkir di daerah pertokoan seputaran Jalan Bali," kata Timbul.

Kedua pria beserta sebilah Sajam dan satu unit motor-pun diamankan. Selanjutnya, diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)