KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Petak bersama penyuluh agama melakukan pembinaan pelayanan perkawinan dan kerukunan umat beragama kepada aparat Desa Teluk Palinget dan Anjir Palambang.

Kepala KUA Pulau Petak, H Sahmin mengatakan tujuannya untuk melakukan pembinaan kerukunan umat beragama kepada aparat desa setempat, selain mempererat silaturahmi juga menggali informasi dilapangan perihal kondisi masyarakat sekarang terutama dimasa masih pandemi ini.

“kita usahakan untuk melakukan pembinaan kerukunan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Pulau Petak hal ini untuk menjaga kebersamaan dan sekaligus edukasi kepada masyarakat," kata Sahmin, Rabu, 16 Juni 2021.

Selain menyampaikan pembinaan kerukunan, lanjut dia pihaknya juga menyempatkan memberikan sosialisasi kepada aparat desa tentang layanan pernikahan di kantor.

Baik itu yang tanpa biaya atau gratis dan nikah di luar kantor jam dinas berbayar dengan disetorkan ke Negara melalui Bank PNBP Rp 600.000,- serta menyosialisasikan batasan usia minimal calon pengantin.

--page


Dia berharap, pembinaan ini dapat menambah ilmu sehingga aparat desa bisa meneruskan atau mensosialisaiskan kepada masyarakat.

“Harapannya juga semuanya dapat saling bekerjasama agar semua berjalan dengan baik, lancar serta memberi manfaat untuk kemajuan pembangunan wilayah Kecamatan Pulau Petak ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)