KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 8 desa di Kecamatan Kapuas Murung, Rabu 16 Juni 2021.

Anggota BPD yang telah dilantik dari Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar.

"Selamat menjalankan tugas sebagai anggota BPD, selalu optimalkan pelaksanaan tupoksi," kata Ben di sela pelantikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto mengatakan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di delapan desa di Kecamatan Kapuas Murung. Terdiri dari 40 orang diantaranya 27 Laki-laki dan 13 Perempuan.

"Tentunya sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ucapnya.

--page

Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Murung M Darani, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Murung, Kepala Desa masing-masing BPD yang dilantik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)