BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu diundang secara khusus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit.
Salah satunya mengisi mata kuliah umum mengenai Kewarganegaraan, Parlemen dan Politik. Selama 2 jam waktu yang dipergunakan untuknya menjabarkan dan berdiskusi dengan kalangan mahasiswa tersebut.
“Menjadi seorang pengajar merupakan hal yang menyenangkan karena di situ kita bisa memberikan banyak sekali ilmu dan pengalaman yang selama ini kami jalani di bidang politik, legisltif hingga pemerintahan,”kata Dadang, Rabu, 16 Juni 2021.
Dadang menyebutkan perkuliahan demikian tentunya sudah maju. Karena saat ini kuliah tidak lagi hanya terpaku kepada materi di dalam buku tetapi harus mengikuti perkembangan dan arah zaman.
"Apalagi untuk sekolah hukum tentunya terus berinovasi dan ada terobosan baru. Interaksi yang cair antara saya sebagai pemateri dengan mahasiwa ini membuat apa yang saya sampaikan itu mudah diterima bahkan nyaris 2 jam waktu itu tidak terasa,” ucapnya.
--page
Dia berharap kepada generasi mahasiwa itu untuk menjadi agen perubahan sebenarnya. Terlebih lagi untuk mengawasi serta mengawa kebijakan pemerintah baik ditingkat daerah hingga ditingkat pusat.
Menurutnya semakin kritis dan aktif mahasiswa itu terkait problema suatu daerah maka akan semakin baik untuk pengambilan kebijakan itu sendiri.
"Apalagi anak-anak hukum biasanya berpikir kritis dan analisanya tajam berdasarkan dengan aturan. Ini sangat diperlukan untuk Kotim dan bangsa ini," tandasnya. (NACO/B-6)









