BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menerima dokumen dari seluruh fraksi pendukung DPRD atas Raperda mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Rabu 16 Juni 2021.
Seluruh dokumen dari fraksi ini diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Barito Utara yakni Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini didampingi wakil ketua I, Permana Setiawan pada sidang paripurna.
Nadalsyah menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi DPRD.
Nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan dan saran dalam perbaikan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023.
"Akan kita sampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada sidang Paripurna selanjutnya," katanya.
--page
Dia mengharapkan dengan pemandangan umum dan masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi dapat menjadikan Raperda ini nantinya dapat lebih sempurna dan dapat menjadi suatu peraturan yang dapat menjadikan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (RAMADHANI/B-6)









