BORNEONEWS, Sampit - Tim Satuan Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan sosialisasi keberadaan aplikasi saber pungli yang bisa diakses masyarakat melalui hp dengan jaringan internet.
Kegiatan ini dilaksanakan di 7 kecamatan di Kotim yakni Cempaga Hulu, Seranau, Parenggean, Telawang, Cempaga ,Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hulu.
"Kegiatan ini dilaksanakan di 7 kecamatan. Dengan harapan aplikasi saber pungli bisa lebih dikenal masyarakat, sehingga mereka bisa melapor atau mengetahui apa terkait informasi saber pungli," ujar Ketua Satgas Saber Pungli Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi, Rabu 16 Juni 2021.
Dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan peserta dari desa, kelurahan, sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, komite, BPD, dan ASN di masing-masing kecamatan.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Sampit, Inspektorat Kotim, Denpom Kotim dan Kesbangpol Kotim. "Harapan kami, aplikasi tersebut bisa diketahui masyarakat luas," kata Aziz.
--page
Dia berharap masyarakat tidak takut melaporkan, jika menemui kasus pungli yang terjadi. Diakuinya minimnya laporan masyarakat terkait kasus pungli karena masyarakat takut identitasnya diketahui orang banyak.
Namun saat ini ia memastikan untuk proses pelaporan kasus akan lebih mudah, karena pihaknya memiliki aplikasi khusus untuk pengaduan pungli.
"Namanya aplikasi saber pungli Kalteng. Disitu masyarakat bisa langsung melaporkan kasus pungli, baik yang dialami sendiri maupun orang lain, kapan pun, dimanapun, tanpa harus datang ke kantor polisi," terangnya.
Aplikasi Saber Pungli Kalteng bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli di daerah manapun di Kalteng. Laporan yang masuk akan diteruskan kepada Tim Saber Pungli kabupaten atau kota tempat dugaan pungli itu dilaporkan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









