BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso mengakui Jalan HM Arsyad merupakan jalur yang harus diwaspadai untuk pengendara, baik itu kendaraan bermotor, angkutan truk dan mobil pribadi.
Bahkan yang paling mengenaskan belakangan ini adalah pengendara yang menabrak truk parkir di badan jalan tanpa rambu pengaman.
“Khusus untuk truk yang parkir di badan jalan kita terus mengingatkan agar memasang penanda yang jaraknya sesuai aturan, bukan mepet dengan lokasi parkir tersebut," tegasnya.
Apalagi Jalur HM Arsyad ini selain padat juga banyak tikungan tajam, di situ kerap ada truk atau angkutan yang lagi rusak maka hendaknya mematuhi ketentuan jika ada kerusakan di jalanan.
”Kalau jalur lurus dan mulus itu setidaknya 30-40 meter sudah ada penanda apalagi ditikungan wajib ada segitiga pengaman dipasang agar pengguna jalan bisa waspada bahwasanya di depan ada kendaraan rusak di bahu jalan," tegasnya.
--page
Bima memerintahkan Dinas Perhubungan Kotim itu untuk terus mensosialisasi kepada jasa angkutan karena banyaknya warga di dapilnya sendiri yang menjadi korban dari kecelakaan di jalanan akibat dari human error tersebut.
"Saya hitung ada 7 orang warga di dapil saya itu meninggal karena menabrak truk yang parkir memakan badan jalan itu, mereka singgah di situ tanpa rambu pengaman," tegasnya. (NACO/B-6)









