KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas kembali melakukan pengawasan ketertiban terhadap pedagang di kawasan pasar induk Kota Kuala Kapuas, Rabu 16 Juni 2021.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan pengawasan dilakukan agar pedagang tidak menggunakan jalan untuk menggelar dagangan. “Karena bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” katanya.

Dia menegaskan pengawasan ke pasar induk Kuala Kapuas akan terus dilakukan dengan mengedepankan unsur humanis dan pendekatan persuasif serta tidak anarkis.

“Kami minta pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya di tempat yang dilarang dan mengimbau agar tidak menggelar lapak jualannya, memakai badan jalan sehingga berakibat menggangu kelancaran arus lalu lintas,” imbuhnya.

Pihaknya akan memantau terus kawasan pasar induk Kuala Kapuas, sehingga selalu tertata rapi dan mengharapkan pedagang untuk selalu taat dalam menggelar lapak dagangannya.

--page

“Apabila pedagang menggelar dagangan dan tendanya sampai memasuki badan jalan, kami akan berikan teguran kerena pasti akan menganggu pembeli dan pengguna jalan di sekitar pasar induk Kuala Kapuas,” tegasnya.

Namun, dilanjutkannya bahwa anggota yang ada dilapangan tetap membantu pedagang dalam memindah dan meminggirkan dagangannya.

“Tindakan anggota SatPol PP tidak serta merta bertindak membongkar dan menyita, kami masih ada teloransi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)