PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah mengingatkan pada siapapun yang melakukan aksi premanisme diwilayah tugasnya agar segera menghentikan aksinya.

Karena menurutnya jajarannya bakal melakukan tindakan hukum tegas bagi seseorang atau kelompok yang masih nekad melakukan aksi yang meresahkan masyarakat ini.

"Beberapa hari lalu kita lihat bersama perintah Bapak Presiden yang ditujukan pada Kapolri yang kemudian diteruskan hingga kejajaran Polsek terkait pemberantasan premanisme," jelasnya, Rabu, 16 Juli 2021.

Hal ini menurut kapolres merupakan respon pemerintah atas keresahan masyarakat atas praktek premanisme yang marak terjadi.

"Untuk itulah kami juga mohon ketjasama masyarakat agar segera datang melapor ke kantor Polisi terdekat bila mengetahui atau menjadi sasaran aksi premanisme agar tidak semakin berkembang," jelasnya. 

--page

Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak takut melapor bila mengetahui adanya aksi premanisme di lingkungannya.

"Jangan takut atas ancaman pelaku. Bila aksi premanisme didiamkan saja, maka keberadaan mereka akan semakin berkembang dan tentunya bakal menggangu keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami sebagai aparat keamanan, memastikan keselamatan pelapor akan dilindungi," tegasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)