BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan jemput bola untuk koordinasi pembentukan Satgas Linmas, pada Rabu 16 Juni 2021.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Nazmianoor, menyebutkan kali ini pihaknya melaksanakan koordinasi ke Kecamatan Selat dan diterima oleh Sekcam Selat Elnada.
Nazmianoor menyampaikan Satgas Linmas mempunyai tugas, antara lain yaitu membantu melaksanakan pembinaaan Satlinmas, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban, membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta bencana kebakaran.
“Adapun tugas yang sangat strategis dari Satgas Linmas adalah membantu dalam upaya peningkatan kapasitas Satlinmas desa atau kelurahan. Oleh karena itu, disetiap kecamatan se-Kabupaten Kapuas perlu segera dibentuk Satgas Linmas kecamatan,” kata Nazmianoor.
Menurut dia nantinya Satlinmas desa atau kelurahan, merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan, yang pada dasarnya memiliki sumber daya yang sangat strategis. “Satlinmas dapat berperan di berbagai aktivitas pelayanan masyarakat," ucapnya.
--page
Adapun, dijelaskannya terkait pembentukan tersebut sebagaimana termuat dalam Permendagri nomor 84 tahun 2014, tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
"Dengan dibentuknya Satgas Linmas kecamatan se-Kabupaten Kapuas, diharapkan Satlinmas Desa/Kelurahan dapat lebih meningkat lagi peran serta dan prakarsanya,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









