BORNEONEWS, Palangka Raya - Rawannya pencurian potensi laut yang kerap terjadi di Kabupaten Seruyan membuat kalangan anggota DPRD Kalteng meminta Pemkab setempat agar mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Perikanan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon menjelaskan memang saat ini kewenangan pengamanan potensi wilayah laut berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi, namun tidak ada salahnya jika UPTD tersebut didirikan.
"UPTD ini dibentuk untuk mencegah pencurian potensi hasil laut di Seruyan, sehingga ke depan hasil laut di Kabupaten ini bisa dikelola secara maksimal oleh nelayan setempat," tuturnya, Kamis 17 Juni 2021.
Dia mengungkapkan salah satu potensi laut yang rawan dicuri di daerah tersebut yaitu cumi-cumi. Saat musim cumi-cumi banyak nelayan dari pulau lain di Indonesia yang menangkapnya secara ilegal.
Sehingga dengan adanya aksi penangkapan potensi hasil laut ilegal bisa merugikan para nelayan, sehingga ke depan diharapkan pengawasan perikanan laut di Seruyan bisa lebih ditingkatkan dengan adanya UPTD pengawasan perikanan.
--page
"Memang untuk mendirikan ini membutuhkan anggaran yang besar dan saat ini kita ketahui juga masih dalam masa pandemi, namun tidak ada salahnya jika dilakukan koordinasi antara Pemprov dan Pemkab," pungkasnya. (DONNY D/B-6)









